"ACTA siap membantu siapapun yang memerlukan bantuan hukum, yang penting kami berkeyakinan orang tersebut layak dibantu secara hukum," kata Hisar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/3).
Senada dengan Hisar, Wakil Ketua Dewan Penasihat ACTA, Irfan, mengatakan pihaknya siap membantu jika nanti Kivlan membutuhkan bantuan hukum terkait tudingannya soal kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kivlan Zen Tuding PDIP Banyak Menampung PKI |
Sebelumnya, Kivlan menuding PDIP banyak menampung kader atau pihak yang terkait PKI. Ia meminta mereka yang terkait isu PKI untuk mundur dari jabatannya di partai berlambang banteng tersebut. Menurut Kivlan, PDIP telah mengirimkan sejumlah kader untuk belajar ilmu politik dan pengkaderan di China
Menanggapi tudingan tersebut, kader PDIP Eva Sundari Kusuma mengatakan jika partainya akan melaporkan Kivlan ke polisi.
Nama Eva menjadi salah satu kader partai PDIP yang disebut Kivlan sebagai bagian dari PKI. Selain Eva, pensiunan jenderal TNI AD bintang dua itu juga menyebut nama Budiman Sudjatmiko dan Rieke Diah Pitaloka. (dal)