Salah satu anggota massa itu, Nur Aini mengatakan mereka sengaja melakukan aksi itu karena masih ada kebijakan yang tidak berpihak pada kaum hawa. Mereka juga menuntut pengesahan undang-undang yang berpihak pada perempuan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pembantu Rumah Tangga, dan RUU keadilan Gender.
Setelah melakukan aksi di depan kantor para anggota legislatif tersebut, Nur Aini menerangkan massa akan melakukan parade ke seberang Istana Kepresidenan dan melanjutkan aksi di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti di istana jumlahnya bisa lebih banyak karena bergabung dengan buruh yang ikut memperjuangkan hak perempuan," kata Nur Aini yang menjabat Wakil Koordinator Lapangan Parade Juang tersebut, Kamis (8/3).
"Hari ini kita akan terus turun ke jalan seharian untuk menyerukan hak kita!" seru salah satu orator dalam aksi perempuan di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, kemarin, dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Komnas Perempuan menggelar jumpa pers persoalan kaum hawa di Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan pihaknya mendata kasus kekerasan yang terjadi pada kaum Hawa sepanjang 2017 mencapai 348.446 perkara.
Secara keseluruhan, Komnas Perempuan mencatat ada peningkatan jumlah kekerasan terhadap perempuan sebesar 74 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017 tercatat ada 348.446 kasus pada 2017, dari 259.150 kasus pada 2016. (kid)