Pembentukan tim ini nantinya akan diumumkan pada Jumat (9/3) siang.
"Kami bentuk tim tersebut, akan kami umumkan hari ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Chairul Anam saat dihubungi CNN Indonesia.com, Jumat (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Generasi Paranoid di Senja Kebenaran |
Pembentukan tim ini berdasarkan hasil rekomendasi dari sidang paripurna Komnas HAM sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi yang telah diselenggarakan pada bulan Februari 2018 kemarin.
Selain itu, Choirul mengatakan tim ini akan diisi enam orang yang terdiri dari unsur internal Komnas HAM serta unsur tokoh masyarakat.
Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat diisi oleh Pendiri Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Romo Magnis Suseno, Ahli Hukum Bivitri Susanti, dan pendiri Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.
"Timnya itu semua, dari unsur internal (Komnas HAM) dan dari tokoh masyarakat," kata Choirul.
Meski begitu, Choirul enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal tujuan pembentukan dan tugas utama tim ini hingga jumpa pers dilakukan pada pukul 14.00 WIB hari ini di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 lalu belum menemui titik terang hingga kini.
Berita acara pemeriksaan pun diketahui hanya berjumlah tiga lembar. Dari lembar tersebut diketahui jika Novel hanya memberikan keterangan singkat soal kronologi peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya.
Sejumlah pihak seperti lembaga swadaya masyarakat hingga keluarga Novel meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Novel secara pribadi turut berharap Jokowi selaku Kepala Pemerintahan membuat TGPF.
Novel menilai pembentukan TGPF merupakan bukti nyata perhatian Jokowi terhadap dirinya dan penuntasan kasus ini sebab kepolisian tak kunjung berhasil mengungkap pelaku penyerangan dalam penyelidikan 10 bulan terakhir. (ugo)