Sekjen PSI: Fadli Zon Lagi Baper Saja

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Minggu, 11 Mar 2018 00:57 WIB
Sekjen PSI Raja Juli yakin polisi akan membuktikan jika laporan yang dilayangkan Fadli Zon soal pencemaran nama baik hanya berlandaskan emosi, alias baper saja.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni siap hadapi gugatan hukum Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni kepolisian bakal bekerja secara profesional untuk membuktikan tudingan dan laporan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Antoni menduga kuat laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Gerindra atas dugaan pencemaraan nama baik itu hanya berlandaskan emosi, bukan fakta.

"Saya percaya polisi kita bekerja secara profesional untuk melihat apakah ada masalah hukum seperti yang dilaporkan atau Fadli Zon lagi baper saja," ucap Antoni melalui pesan singkat, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Antoni sendiri mengaku masih belum mengetahui isi laporan yang dilayangkan Fadli ke kepolisian.

Meski begitu, dia mengklaim telah mendapat tawaran bantuan dari banyak pengacara muda untuk memberi pendampingan hukum. Tawaran tersebut datang melalui telepon dan pesan singkat tak lama setelah Fadli Zon dikabarkan mengajukan laporan ke kepolisian.

"Saya sangat senang sekaligus terkejut akan dukungan mereka," tutur Antoni.


Hingga saat ini, Antoni masih merasa tidak bersalah karena tidak menyebut nama Fadli Zon secara gamblang dalam twitnya. Dia mempersilakan masyarakat untuk menilai sendiri.

"Silahkan cek cuitan saya. Saya tidak pernah mentioned Fadli Zon kecuali kalau dia merasa memang pembuat hoax," katanya.

Antoni lalu mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Fadli Zon tidak akan membuat dirinya berhenti memperjuangkan ruang publik agar terbebas dari hoaks dan fitnah yang tak berdasar.

"Yang penting laporan Fadli Zon ke polisi tidak akan membuat saya dan barisan anak muda Indonesia untuk berjuang agar ruang publik kita sehat dari hoaks yang sangat potensial memecah belah bangsa," ujar Antoni.

Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI ke Bareskrim PolriFoto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Fadli Zon melaporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, Fadli Zon melalui kuasa hukumnya Hanfi Fajri melaporkan Sekjen PSI Raja Juli Antoni ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan itu diterima kepolisian dengan Nomor LP/334/III/2018/Bareskrim tertanggal 9 Maret 2018.

"Kami melaporkan Raja Antoni terkait steatment yang menyatakan Fadil Zon biang dari penyebaran hoaks sehari 3 kali dan yang sebelumnya menyatakan Fadli menyebar berita hoaks setiap hari. Itu tidak benar," kata Hanfi di Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/3).


Hanfi mengklaim telah memiliki bukti berupa screenshot akun-akun medsos dan telah dimuat dalam bentuk laporan kepada kepolisian.

Selain Antoni, Faizal Assegaf, dan pemilik akun Twitter Husein Alwi juga dilaporkan Fadli.

Mereka dilaporkan terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan elektronik sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER