Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyampaikan jenjang karier jebolan Akadami Kepolisian 1988 itu masih panjang di Korps Bhayangkara.
"Mungkin saja bisa jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro, bahkan jadi Kapolda," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masa jabatan selesai, bukan karena masalah. Siapa yang tugas di KPK dan sudah selesai bisa kembali ke institusinya," ujar mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
"Begitu juga Pak Aris kembali ke institusi mungkin beliau tidak melihat gaji dan lebih bersemangat karena ini rumahnya sendiri," ucap dia.
Sebelumnya, Aris mengaku siap ditempatkan di mana pun setelah masa tugasnya di KPK usai.
"Saya selalu dinas di mana saja siap. Siap di mana saja. Itu," kata Aris, usai menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tentang Penanganan Korupsi dalam Pelaksaan Pilkada Serentak 2018, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (6/3).
Aris menduduki posisi Direktur Penindakan KPK sejak 16 September 2015. Nama Aris mencuat ketika hadir dalam rapat bersama Pansus Angket KPK, meski tak mendapat izin dari pimpinan KPK.
Dalam rapat tersebut, Aris mengungkapkan ada friksi di dalam tubuh KPK, khususnya dengan 'geng' Novel Baswedan. Ia menyebut Novel sangat powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK. (osc/arh)