Banyak korban di antaranya merupakan perusahaan yang 'dipalak' usai situsnya diretas mereka, termasuk perusahaan di Indonesia.
"Ada beberapa perusahaan juga di Indonesia yang diretas. Motifnya ekonomi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka ini dilakukan dengan meretas situs yang sudah ditarget. Setelah itu, mereka mengirim email kepada korban untuk membayar sejumlah uang jika mau situs tersebut kembali normal.
"Bisa sampai Rp200 juta (setahun)," ujar Argo.
Kasubdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menambahkan, uang yang 'dipalak' dikonversi menggunakan Bitcoin atau melalui paypal. Menurutnya dua cara pembayaran itu memang paling mudah dilakukan para hacker saat ini.
Kemudian, mereka akan mencairkan ke dalam mata uang rupiah melalui rekening bank di Indonesia.
"Dia akan terkoneksi dengan rekening bank, kan itu masalahnya, rekening itu pada akhirnya tetap terkoneksi dengan rekening bank," ujar Roberto. (osc/pmg)