Ia mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017 dalam pemeriksaan, pada Selasa (13/3), selama tujuh jam.
"Ada 23 pertanyaan biasa kan kalau polisi ada 10 (pertanyaan). Kami menghargai di awal Komnas HAM sudah sangat detail," kata Tim Advokasi Novel Alghiffari Aqsa di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harapkan apa yang saya sampaikan bisa jadi hal yang baik mendukung kepolisan mengungkap fakta," terang Novel.
"Saya mau sampaikan hal berkenaan bang Novel yang disampaikan adalah kronologi pra dan pasca kejadian," terang Yati.
Hambatan Kasus
Komnas HAM juga menggali soal hambatan penanganan kasus Novel. Sebab, selama 11 bulan kasus penyerangan terhadap Novel dianggap masih jalan di tempat.
"Kami sampaikan juga kejanggalan dan hambatan setiap proses penyelidikannya," ujar Yati.
Dengan pemeriksaan ini, tim kuasa hukum berharap agar keterangan yang disampaikan Novel bisa membantu kemajuan penyelidikan. Yati berharap bahwa keterangan Novel bisa membuka fakta baru.
Serangan itu menyebabkan mata sebelah kiri Novel harus dioperasi. Dia pun harus menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu. (asa)