"Nanti kita lihat saja ya," ucap pengacara Ahok, Fify Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pekan lalu.
Lihat juga:Saksi: Ahok-Vero Sudah Tak Ada Kecocokan |
Sebelumnya, sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Saksi pertama adalah Natanael Oppusunggu dan Ririn. Keduanya adalah staf Ahok saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta di Balai Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pekan lalu, tim pengacara Ahok menghadirkan saksi seorang pendeta berinisial Y. Pendeta ini merupakan pemuka agama di gereja tempat Ahok-Vero kerap beribadah.
Pada sidang pekan lalu juga dibacakan sebuah surat dari Ahok kepada Vero dan balasan surat dari Vero ke Ahok. Namun ia belum memberitahu inti dari surat tersebut.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan ke PN Jakarta Utara meski saat ini mantan Gubernur DKI itu masih dipenjara dalam perkara penodaan agama. Alasan gugatannya karena ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka. (kid/wis)