Pelantun lagu Mari Bercinta 2 itu dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) karena pernah berangkat umrah menggunakan jasa biro perjalanan umrah First Travel sebagai jemaah biasa.
"Saya pernah bayar Rp34,5 juta. Nanti saja, ya, setelah sidang," kata kader Partai Demokrat itu saat ditemui sebelum sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada nama besar seperti Vicky Shu di persidangan kali ini, tetapi tidak ada peningkatan pengamanan di PN Depok yang dilakukan kepolisian.
"Sebetulnya walau ada Syahrini ataupun artis lain sama saja. Tidak ada peningkatan keamanan karena situasi masih terkendali," kata Wakil Kepala Polsek Cimanggis AKP Syahjohan saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).
"Karena (pengunjung) yang paling banyak ibu-ibu," tuturnya.
Sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Selain Vicky Shu ada sepuluh nama saksi lain yang rencananya dihadirkan dalam persidangan kali ini, termasuk penyanyi Syahrini.