"Tadi pagi kita menemukan di media sosial Instagram ada yang mengunggah gambar yang tidak pantas kepada pasangan Hasanah," kata ketua tim hukum Hasanah Indra Sudrajat, Rabu (14/3).
Menurut dia, selama ini pasangan Hasanah selalu difitnah macam-macam sekaligus menjadi korban hoaks. "Kali ini sudah keterlaluan, bahasa yang tidak patut dan sangat menghina pasangan Hasanah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu dia berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang memfitnah pasangan Hasanah.
Saat ditelusuri CNNIndonesia.com, tim Hasanah melaporkan akun Instagram @perisai.rakyat21. Akun tersebut masih aktif. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan gambar paslon nomor urut dua itu dengan tulisan 'Hasetan'.
"Di situ tertulis Hasetan. Pakai foto baliho resmi lalu mereka edit," kata Indra.
Selain itu, terdapat tiga gambar lainnya. "Di gambar terakhir, ada screen shoot berita dulu yang menuliskan Kang Anton menyatakan demo 212 orang-orang yang putus asa. Melihat postingan terakhir itu, suudzhonnya kita sudah kelihatan kelompok mana," tuturnya.
Tim Hasanah juga sudah melaporkan temuan yang sama di media sosial Facebook ke Polda Jabar.
"Empat laporan sudah disampaikan ke polda, katanya lagi disposisi. Yang ini juga akan kita laporkan hari ini," tambah Indra.
Di tempat yang sama Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Gakumdu Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan penghinaan yang dilaporkan tim Hasanah.
"Kami sentra gakumdu sesuai perber (peraturan bersama) akan menindnaklanjuti pelaporan yang disampaikan tim. Tapi karena sifatnya media sosial dan tidak teridentifikasi terlapornya, maka sentra gakumdu dalam waktu singkat akan meminta cyber ceime polda membantu siapa yang melakukan pelanggaran," kata Yusuf.
Dalam waktu lima hari, jika terlapor tidak teridentifikasi, maka Bawaslu menyarankan terlapor untuk membuat laporan ke kepolisian.
"Satu sampai dua hari gakumdu akan memproses selanjutnya denga mengklarifikasi terlapor. Jika cyber crime butuh waktu panjang Bawaslu merekomendasi ke pelapor melaporan pelanggaran UU ITE," ujarnya.