Dua diantara 85 orang itu berinisial ALS dan JP yang diduga penyelenggara judi Pai Kyu. Sedangkan tujuh orang diduga sebagai penyelenggara judi Kopyok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan lokasi perjudian itu dilakukan di dalam gang-gang sempit sehingga membuat aktivitas judi tidak terlihat. Lebih dari 10 mata-mata juga turut berjaga di setiap gang untuk mengamankan situasi perjudian tersebut dari kehadiran polisi. Mata-mata itu biasanya mendapatkan bayaran antara Rp100-Rp200 ribu per orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk orang yang akan main merupakan anggota atau member jadi enggak sembarangan orang masuk, jumlah mata-mata ada lebih dari 10, banyak yang berdiri di setiap lorong untuk berikan informasi jika ada orang asing atau tidak dikenal masuk ke situ," tuturnya.
Dari penangkapan itu, Argo mengatakan telah mendapati uang sejumlah Rp30 juta. Namun dia belum dapat merinci berapa banyak keuntungan yang sudah diperoleh.
Adapun pemberantasan judi tersebut kata Argo sebagai gerakan dari kebijakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis.
Dia bersama puluhan penjudi lainnya turut hadir dan lengkap dengan seragam oranye. Dari pantauan CNNIndonesia.com, hampir sebagian besar mereka yang diamankan adalah paruh baya.
Dave beralamat tinggal di Kalideres, Jakarta Barat dan bukan warga setempat. Menurut dia, jika temannya menang dalam judi itu, dia juga akan mendapatkan keuntungan.
"Saya enggak ikut main hanya mengantar teman tapi ikut ditangkap. Saya sering ngantar kalau teman saya menang baru dibagi (hasilnya), lumayan daripada enggak ada kerjaan karena (saya) pengangguran," ujarnya kepada CNNIndonesia.com. (osc/gil)