"Regulasinya harus dibuat (untuk menyetop air tanah) yang paling kuat bentuknya Perda," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/3).
Mantan pengusaha itu mengakui selama ini Pemprov DKI belum memiliki regulasi tegas soal penggunaan air tanah. Penyetopan penggunaan air tanah untuk memetik manfaat jangka panjang di tengah isu amblasnya permukaan Jakarta akibat eksploitasi air tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi belum bisa memastikan kapan Perda tersebut akan digodok untuk kemudian bisa langsung diterapkan.
Sandiaga mengaku telah menutup sumur yang digunakan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ia pun mengimbau gerakan setop penggunaan air tanah di daerah-daerah yang sudah terlayani fasilitas pipa air dari PAM Jaya.