"Karena ini perbatasan, ya, kemungkinan juga masalah penyelundupan, ya. Ini, kan perbatasan dengan negara Malaysia, ya," kata Indrajit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).
Untuk mengatasi tugas itu, Indrajit mengaku akan berbenah fisik dari Mapolda dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sekarang, kan, kerja sama dengan Pemda, ya, kami tetep semangat. (Personel) secara bertahap akan dicukupi, ini kan masih masa transisi, ya. Tapi karena bertahap akan dicukupi sesuai bagaimana ketentuan untuk Polda nanti," terang dia.
Selain itu, kata Indrajit, jajarannya bakal tetap berkoordinasi dengan TNI di Kalimantan Utara.
Indrajit akan membawahi 4 Polres dan 47 Polsek. Untuk menyatukan hal itu, Indrajit akan berbenah masalah keuangan, manusia material dan metode.
"Jadi sekarang yang kita perintahkan mencari dimana tempat untuk kantor Polda, dimana tempat asrama untuk anggota yang tinggal di sana, itu yang pertama kita prioritaskan," tutup dia.
Pengesahan pembentukan Polda Kalimantan Utara dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/12/I/2018 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 9 Januari 2018.
(wis/arh)