Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemanggilan berkaitan dengan izin pengeboran yang dilakukan LRT. Belum dapat dipastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
"Bocornya pipa gas kami akan panggil beberapa saksi terutama LRT. Kami tanya kenapa melakukan pengeboran apakah sudah ada komunikasi dengan pihak lain, kemudian apakah ada rapat atau tidak, sudah steril atau tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut. Namun Argo tak menjelaskan siapa saja enam saksi yang telah diperiksa.
"Kami akan periksa apakah ada rapat bersama atau komunikasi, kan ada jaringan di bawah tanah. Masih kami periksa," ujarnya.
Kejadian bocornya pipa gas tersebut mengakibatkan arus lalu lintas sempat tersendat dan perjalanan TransJakarta koridor 9 Pinang Ranti-Pluit sempat terganggu.
Jalan MT Haryono juga sempat ditutup pasca kejadian. Arus lalin pun dialihkan dari arah Universitas Kristen Indonesia menuju Pancoran. (osc/sur)