"Oh iya [terpantau]. Kemarin kan Presiden memanggil Tim RUU KUHP," ucap dia, di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/3).
Hal itu disampaikan terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang tak dilaporkan pada masa pembahasannya kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Bantah RKUHP Campuri Ranah Privat |
Hal itu berujung kepada penolakan Presiden menandatangani hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR.
"Kami sedang bahas dengan DPR. Masih berjalan, tenang saja," kata Politikus PDI-Perjuangan itu.
Ia berharap pembahasan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Indonesia memiliki KUHP yang sesuai dengan Indonesia dan tak lagi menggunakan dasar hukum yang ada sejak zaman Belanda itu.
Presiden Jokowi sebelumnya berharap RKUHP dapat diselesaikan dalam waktu dekat. RKUHP diharapkan dapat selesai pada April mendatang karena khawatir terganjal aktivitas politik pilkada 2018 dan pemilu 2019. (pmg/arh)