Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Agung menunjuk Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Perninjauan Kembali yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selama menjadi hakim agung, Artidjo ditakuti para koruptor karena selalu memperberat hukuman mereka.
(wis)