"Begitu nantinya itu menjadi kewajiban atau mandatori, sebetulnya itu bagus, tapi ini perlu sosialisasi yang bagus," kata Sandiaga di Gren Alia Prapatan, Jakarta, Jumat (16/3).
Sandiaga menekankan, Pemprov DKI tak mempermasalahkan pemotongan gaji PNS untuk zakat itu. Terlebih, Pemprov DKI sudah melakukan pemotongan gaji untuk zakat yang bersifat sukarela dan bukan kewajiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menyebutkan selama ini pemotongan gaji PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk zakat sudah berjalan tanpa ada masalah. Namun, dalam skala nasional Sandiaga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat yang bertanggungjawab atas wacana tersebut.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin sempat mengutarakan pendapatnya. Menurutnya, keputusan terakhir mengenai kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah. (osc)