Data itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS pada Pilgub Jabar 2018 di Aula Setia Permana, Bandung, yang berakhir Sabtu dini hari (17/3).
Para pemilih terdiri atas 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Mereka tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kami mendorong KPU dan Panwaslu setempat melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan kewajiban tersebut kepada para pihak terkait," ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Wasikin Marzuki menyoroti beberapa hal yang dinilainya penting, yakni adanya 20 petugas PPDP yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, kesalahan cetak stiker dan leaflet, perbedaan data pemilih non-KTP elektronik versi Disdukcapil dengan KPU, data disabilitas, dan adanya PPDP yang tidak bisa masuk ke kawasan tertentu seperti Al Zaitun dan apartemen-apartemen khususnya di Bekasi. (hyg/stu)