Hal itu dikatakan Bamsoet merespon pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati seorang TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (19/3). Zaini dieksekusi terkait kasus dugaan pembunuhan.
"Pendidikan dan diklat kemudian ada perhatian yang tepat, sehingga pekerja kita tak masuk dalam ancaman yang dituding melakukan tindak pidana terus menerus," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senin (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bamsoet sendiri telah meminta komisi IX DPR untuk bergerak cepat dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang masih melanda sejumlah TKI. Hal itu bertujuan agar pemerintah lebih responsif dan tak terjadi jatuhnya korban-korban TKI berikutnya.
"Kami sudah minta komisi terkait melakukan pendalaman untuk melakukan langkah insentif dan permanen atas kasus ini," kata dia.
Zaini sendiri telah bekerja di Saudi selama lebih dari 30 tahun.
Adapun Presiden Joko Widodo diketahui telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz untuk meminta penundaan eksekusi dan peninjauan kembali kasus Zaini. Namun, permintaan itu tidak digubris otoritas Saudi.
"Presiden Jokowi telah melakukan extraordinary action dengan mengirim surat dua kali ke Raja Salman agar pemerintah Saudi melakukan penundaan eksekusi dan peninjauan kembali atas kasusnya," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. (agi)