Hal itu terungkap dalam rapat gabungan komisi DPRD NTT bersama pemerintah, KPU serta Bawaslu Nusa Tenggara Timur di Gedung DPRD NTT di Kupang, Senin (19/3).
"Anak-anak saya yang masih duduk dibangku TK dan SD pun masuk dalam daftar pemilih. Ini persoalan besar yang harus segera dibenahi oleh KPU," kata anggota DPRD NTT Hamdan Saleh Batjo seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membahayakan, anak saya SD kelas I didaftarkan sebagai peserta pemilih, sementara ipar saya yang sudah kuliah tidak masuk dalam daftar pemilih," katanya.
"Saya sendiri kesulitan masuk ke TPS, akhirnya setelah semuanya pulang, saya bawah semua data Kartu Keluarga ke TPS baru bisa memilih," kata politisi dari F-PKB itu.
Dia meminta KPU selaku penyelenggara Pilkada agar melibatkan berbagai unsur pemerintah hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan semua masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memilih dengan mudah dan lancar.
"Ada Ketua RT/RW di sana yang juga tahu warga-warganya, tapi dipersulit dan harus koordinasi lagi dengan Dinas Kependudukan dengan membawa pula dokumen kartu keluarga dan sebagainya," katanya.
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi NTT itu berharap KPU maupun Bawaslu dapat memastikan agar persoalan serupa tidak terulang lagi dalam Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang.
Sementara itu, anggota DPRD NTT dari F-Gerindra, Angelino da Costa mengemukakan persoalan yang dialaminya sedikit berbeda dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRD NTT.
"Saya justru terbalik. Yang punya hak pilih ada tiga orang tapi dari daftar yang dipajang justru sebanyak tujuh orang, jadi kelebihan empat orang," katanya.
Menanggapi hal itu, juru bicara KPU Provinsi NTT Yosafat Koli mengatakan pihaknya akan membenahi sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 pada Juni mendatang.
"Sekarang kita masih menggunakan data rekap, namun pada tanggal 24 Maret mendatang kita akan menyerahkan data lengkap by name by adrress," katanya.