Menurutnya, bidang pengawasan yang akan dipimpin Utut merupakan bidang kerja lama yang dihidupkan kembali oleh DPR.
"(Bidang penugasan Wakil Ketua DPR baru) kalau tidak salah Badan Pengawasan Keuangan Negara. Itu juga dimasukan di dalam job desk pimpinan baru," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, meski Utut hampir pasti dilantik, Agus menyatakam DPR akan menggelar rapat Pimpinan DPR dan rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari seluruh unsur Fraski di DPR untuk membahas surat rekomendasi terhadap Utut yang diserahkan olef Fraksi PDIP.
Setelah pembahasan dilakukan dan menemui kata sepakat, Agus menyebut DPR akan menggelar sidang paripurna untuk melantik Utut. Ia memperkirakan rapat paripurna akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jadi rapat pimpinan dan Bamus dulu sehingga sudah sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Kalau pembindangan pimpinan DPR nanti internal," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta.
Pembidangan baru tersebut, kata dia menyesuaikan fungsi DPR, yakni dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Di sisi lain, Taufik enggan berkomentar soal fasilitas yang bakal diterima Utut pasca menjadi Wakil Ketua DPR. Ia hanya berkata fasilitas anggota DPR merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal DPR.
"Nanti kita serahkan ke Kesekjenan teknisnya," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP resmi menunjuk Utut Adianto sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Penunjukan Utut PDIP dilakukan karena ada tambahan jatah pimpinan bagi PDIP di DPR dan MPR sebagai amanat UU MD3.
Penunjukan Utut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat keputusan penunjukkan telah dikirim kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPR juga akan melantik sejumlah pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Setidaknya adal 15 PAW dari sejumlah fraksi yang akan dilantik. (osc/sur)