"Saya kira kalau kesimpulan sampai mengoreksi hubungan tidak sampai ke situ," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/3).
Ia mengatakan semua pihak harus melihat permasalahan ini dmegam proporsional, termasuk mengingat kedekatan pemerintahan kedua negara terutama Presiden Joko Widodo bersama Raja Arab Salman bin Abdulaziz Al Saud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Johan menyadari eksekusi atas Zaini itu sama sekali tak diinfokan kepada pemerintah Indonesia terlebih dulu. Padahal, Presiden Jokowi telah dua kali mengirim surat agar Raja Salman meninjau kembali perkara eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini itu.
Lebih lanjut, Johan mengaku tidak mengetahui mendetail langkah lanjutan pemerintah Indonesia atas itu apakah akan ada rencana pengajuan nota protes atau moratorium TKI. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
"Lebih baik tanyakan ke Menlu. Langkah koordinasi dengan pemerintahan Arab dilakukan Menlu," tuturnya.
Sebelumnya, seorang TKI dieksekusi mati karena dakwaan membunuh majikannya pada 2008 lalu. Namun selama pemeriksaan, TKI yang bernama Zaini menyatakan diri tidak bersalah dan dipaksa mengaku membunuh oleh aparat setempat.