Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banggai Heru Pramukarno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (20/3).
"Ada 26 orang yang ditangkap oleh polisi, lalu dari hasil penyidikan ditetapkan 5 tersangka," terang Heru. "Untuk nama-namanya belum akan kami rilis."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima tersangka yang ditetapkan ini menggunakan bom molotov," ucap Heru.
"Otomatis tersangka masih kami amankan di polres," ujar Heru.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono kala itu mengatakan saat proses eksekusi berlangsung, pihak warga melakukan perlawanan dan mempersenjatai diri mereka dengan bom molotov dan bambu runcing.
Hery mengklaim telah mengimbau warga yang menolak eksekusi lahan untuk membubarkan diri di lokasi. Polisi juga telah memberikan kelonggaran waktu hingga selesai salat zuhur.
"Mediasi juga, tapi tidak dihiraukan, hingga akhirnya terjadi perlawanan dari pihak warga," kata Hery.
Hery menuturkan atas kejadian itu dua korban dari pihak kepolisian dan warga mengalami luka-luka. Namun Hery mengklaim keduanya telah diberi perawatan kesehatan. (wis/gil)