Menurut ICW, kegiatan pencegahan korupsi dari KPK yang dibuka Zumi sangat memalukan. Zumi merupakan tersangka korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
"Hal yang paling memalukan dan sangat ironis adalah kegiatan KPK ini dibuka dan dihadiri oleh Zumi Zola, Gubernur Jambi yang berstatus sebagai tersangka dari KPK," kata Koordinator (ICW ) Adnan Topan Husodo kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sulit dipahami secara akal sehat bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi," kata dia.
Atas kejadian itu, ICW meminta KPK untuk menghentikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Pemprov Jambi. KPK pun diminta mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan manajerial di internal KPK agar kejadian serupa tak terulang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya menerima kritik atas kegiatan yang dihadiri dan dibuka Zumi tersebut. Acara yang digelar selama sepekan ini merupakan rangkaian kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan sejak November 2017.
"Kalau kemudian kegiatan tadi dikritik karena ada kehadiran Gubernur Jambi, kami hargai kritik tersebut," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Febri menjelaskan bahwa kegiatan di Jambi itu merupakan kegiatan dari Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK.
Unit tersebut sudah ditugaskan untuk melakukan pemetaan hingga perbaikan sistem di sejumlah daerah, salah satunya Jambi.
Febri menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim KPK yang berada di Jambi terkait dengan kehadiran Zumi tersebut. Menurut dia, tak ada pertemuan ataupun interaksi dengan Zumi di luar acara tersebut.
"Tadi juga sudah dicek ke yang bersangkutan, tidak ada pertemuan atau interaksi lain dengan gubernur (Zumi Zola) selain di acara yang terbuka," tuturnya.
Febri memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Zumi masih berjalan. Febri menyebut berdasarkan informasi penyidik, Zumi dan sejumlah saksi lainnya bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tersangka ZZ ataupun saksi-saksi akan dipanggil dan diperiksa," kata dia. (wis/sur)