Hal itu ia sampaikan saat menghadiri diskusi mewujudkan Pilkada 2018 yang berintegritas di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (21/3).
"Jangan sampai daerah kita dipimpin oleh orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, gunakan preferensi dari hasil kerja KPK untuk memilih pemimpin bersih," kata Titi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Titi, kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bukan orang yang pantas untuk dipilih dan dapat menciderai intergitas hasil pemilu yang demokratis.
"KPK itu bukan membidik calonnya, tapi mereka membidik praktik korupsinya. KPK telah berkontribusi di dalam menyelamatkan hasil Pilkada, agar Pilkada berintegritas," kata Titi.
Lihat juga:Usai Dikritik, Pimpinan KPK Hati-hati Bicara |
Hal itu bertujuan agar masyarakat turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk memilih calon kepala daerah yang bersih dan membangun daerah yang bebas dari korupsi.
"Pemilih diharapkan memilih berdasarkan preferensi, gunakan rekam jejaknya sebagai dasar untuk memilih, apakah terjerat korupsi KPK ataukah tidak," pungkasnya.
Misalnya, calon petahana Bupati Jombang, Nyono Suharli yang ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu. Nyono diduga menerima suap dari hasil pungutan liar (pungli) terhadap dana kapitasi Rp434 juta di 34 puskesmas, yang dikumpulkan sejak Juni 2016.
Tak sampai satu pekan, calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Februari lalu. Bupati Ngada itu diduga menerima suap sebesar Rp4,1 miliar.
Berselang dua hari kemudian, giliran calon petahana Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumingsih yang disematkan status tersangka oleh KPK. Imas disinyalir menerima suap terkait perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baru-baru ini KPK juga menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka korupsi 16 Maret. Dia diduga korupsi pengadaan Lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009. Beberapa minggu sebelum penangkapan Ahmad, KPK sudah lebih dulu mencokok lima calon kepala daerah lainnya. (osc/sur)