Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menutup Alexis.
"Anggota sudah pulang karena tidak jadi. Polisi hanya mendampingi, yang berhak menutup Pemprov," kata Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Hotel Alexis Ditutup Paksa Hari Ini |
Adapun pengerahan personel gabugan itu, kata Argo, berdasarkan surat dari Satpol-PP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan dalam rangka penutupan Alexis.
Satpol PP sedianya melakukan instruksi Pemprov DKI untuk menutup Alexis hari ini. Dari surat yang diterima CNNIndonesia.com tertanggal 21 Maret 2018, penutupan keseluruhan izin usaha hotel ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, dan juga Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. (kid)