Kabar itu diketahui dari surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI tertanggal 21 Maret 2018. Surat bersifat segera itu ditujukan kepada kepolisian perihal permohonan bantuan personel atas eksekusi penutupan Alexis secara keseluruhan.
Surat tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp dan beredar di kalangan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Penutupan Alexis Ditunda, Polisi Balik Kanan |
Anies menyebut akan menindak pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Namun, dia tak merinci tindakan apa yang akan dilakukannya.
Anies mengaku bahwa surat dari Satpol PP itu sesungguhnya tidak bersifat rahasia, namun bocornya informasi itu akan menyulitkan operasi penutupan tempat hiburan yang melanggar.
"Kenapa kesulitan? Karena belum apa-apa sudah menyebar dan bocor," katanya.
Lihat juga:Hotel Alexis Ditutup Paksa Hari Ini |
"Yang jadi masalah itu kedisiplinan. Salah satu unit yang kita akan bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan karena disitulah salah satu sumber dan Satpol PP kita akan rapikan," kata Anies.
Penutupan kegiatan usaha Hotel Griya Pijat Alexis yang sedianya dilakukan hari ini, ditunda. Pemprov DKI belum menjelaskan alasan penundaan penutupan tempat hiburan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menutup Alexis.
"Anggota sudah pulang karena tidak jadi. Polisi hanya mendampingi, yang berhak menutup Pemprov," kata Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com. (wis/gil)