"Diproses saja. Semua harus berani bertanggung jawab," kata Jokowi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/3).
Terdakwa Setya Novanto kemarin menyebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menerima fee proyek e-KTP masing-masing S$500 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyatakan Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga pemeriksaan bisa dilakukan asal ada bukti hukum yang kuat.
"(Bisa diperiksa) Dengan catatan tadi harus ada fakta-fakta serta bukti hukum yang kuat," ucap Jokowi.
Mereka memberi tahu hal itu kepada Setnov ketika berkumpul di rumah mantan Ketua DPR ini.
Di sisi lain, Pramono telah membantah pernyataan itu. Ia pun menyatakan siap dikonfrontasi di persidangan bersama Setnov.