Menurutnya, kinerja kepolisian selalu diawasi oleh lembaga atau institusi lain seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Tidak ada (sandiwara). Kalau sandiwara, polisi enggak mau dikontrol dan diawasi. Ini dikontrol Ombudsman dan Komnas (HAM)," kata Syafruddin kepada wartawan di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan pada Jumat (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal bintang tiga itu menambahkan pihaknya juga tidak pernah bersikap tebang pilih atau membeda-bedakan dalam menangani kasus. Syafruddin memastikan proses pengungkapan kasus serangan terhadap Novel akan terus berjalan.
"Kita sedang menyaksikan sandiwara hukum yang memuakkan," kata Amien dalam diskusi di salah satu hotel di kota Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Apa yang dilakukan polisi dalam kasus Novel, menurut Amien, berbeda dengan pengungkapan kasus Teror Bom I pada 2002 yang berhasil dengan cepat diungkap oleh polisi. Bahkan, lanjut dia, kecepatan pengungkapan kasus Bom Bali I itu sampai membuat Indonesia mendapat pujian dari dunia internasional.
"Jadi memang tidak ada penyelesaian. Sudah hampir setahun bilangnya belum perlu (TGPF). Semakin lama, semakin enggak karuan,"tuturnya. (wis)