Pemasang Bendera ISIS di Kantor Polisi Divonis Tiga Tahun Bui

NDY | CNN Indonesia
Senin, 26 Mar 2018 12:57 WIB
Ghilman Omar Harridhi divonis tiga tahun penjara setelah terbukti menulis surat ancaman dan memasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Juli lalu.
Bendera ISIS yang dipasang di Polsek Kebayoran Lama, pada Juli lalu. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Ghilman Omar Harridhi pidana penjara 3 tahun 6 bulan terkait kasus pemasangan bendera ISIS dan membuat surat ancaman kepada Polsek Kebayoran Lama

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa penjara 3 tahun 6 bulan" ucap Ratmoho, Ketua Hakim persidangan saat membacakan vonis, Senin (26/3).

Atas perbuatannya, Omar dijerat pasal 7 dan 13 c Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak jaksa maupun kuasa hukum Omar mengatakan masih akan mempertimbangkan putusan tersebut.

"Pikir-pikir dulu," ucap perwakilan kuasa hukum Omar.

Ghilman Omar Harridhi (20) ditangkap oleh polisi pada Jumat 7 Juli 2017 malam di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap atas tindakan memasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama disertai surat ancaman ke Polsek Kebayoran Lama pada Senin, 4 Juli 2017.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Omar mendapat pemahaman radikal sejak 2015 melalui grup Telegram bernama Manjanik, Gruroba, UKK, dan Khilafah Islamiyah.

Ia juga pernah berbaiat pada ISIS pertengahan 2017 dengan teks yang diperoleh dari grup telegram Khilafah Islamiyah.

Omar membuat sendiri, baik bendera ISIS dan surat ancaman yang ditujukan kepada Polsek Kebayoran Lama.

Bendera hitam berlambang ISIS itu kemudian dipasang di depan kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) subuh. Polisi juga menemukan pesan bernada ancaman yang ditulis di atas kertas karton.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pelaku melakukan pemasangan bendera ISIS untuk memberikan peringatan kepada seluruh aparat hukum mengenai haramnya kehidupan berdemokrasi.

"Dia juga mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah," kata Rikwanto, Juli lalu.  (wis)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER