Sebelumnya, Setnov menyebut Puan dan Pramono menerima uang aliran dana proyek pengadaan E-KTP sebesar S$500 ribu dalam persidangan. Setnov mengaku mengetahui hal tersebut dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung.
"Itu adalah sebuah kepura-puraan yang selama ini pura-pura sakit, pura-pura menabrak tiang listrik dan sebagainya," kata Hasto di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengklaim partainya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Akan tetapi, lanjut Hasto, proses hukum harus dilandasi oleh bukti-bukti yang kuat.
Sebelumnya, Setnov mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana proyek pemgadaan E-KTP. Dia mengaku mendapat Informasi tersebut dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung saat melakukan pertemuan di rumah Setnov bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Dari laporan Oka, baik Pramono maupun Puan masing-masing disebut menerima US$500 ribu. Pramono diketahui menjadi Sekretaris Kabinet, dan Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam pemerintahan Presiden Jokowi. (dal/ugo)