Dua di antara 197 anggota Polri itu mendapatkan penghargaan berupa promosi jabatan menjadi kepala satuan wilayah tingkat resor, yakni Ajun Komisaris Besar Imam RS dan Ajun Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Imam dipromosikan dari Kepala Unit II Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal menjadi Kepala Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Riau. Sementara Iqbal diangkat dari Kepala Unit III Subdirektorat III Dittipidnarkoba Bareskrim ke jabatan kepala kepolisian satuan wilayah tingkat resor yang masih belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kapolri Tito menjelaskan proses pemberian penghargaan ini sempat ia tunda demi melaksanakan tahap verifikasi lebih dahulu. Dia mengaku hanya bersedia memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, bukan sekadar ikut-ikutan.
"Ada yang dia berjuang tangkap di laut, dapat info dari awal, mengendap berbulan-bulan, tapi ada mungkin yang sebagian mengantar makan saja masuk KPLB juga. Diprotes nanti sama teman temannya," tutur Tito.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan pengungkapan itu berdasarkan hasil pemantauan selama satu setengah bulan terakhir.
Eko pun mengatakan empat orang warga negara Taiwan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka itu bernisial TM (69), TY (33), LYH (63), dan TH (43). Mereka telah diamankan ke Markas Polda Kepulauan Riau.
(aal)