"Saya kira jauh dari anggapan kami berpolitik, atau berstandar ganda. Kami lihatnya dari sejauh mana publik disusahkan oleh kebijakan pemerintah," kata Adrianus di Gedung Ombudsman Jakarta, Selasa (27/3).
Adrianus mengatakan perspektif Ombudsman harus memprioritaskan pelayanan publik. Kalaupun ada pihak yang menarik laporan pihaknya ke ranah politik, itu bukanlah tanggung jawab Ombudsman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau laporan dijadikan alasan politis terserah sama sekali di luar kami dan tidak ada nawaitunya ke situ. Niat hanya mengembalikan pedagang dan fungsi jalan raya," ujar dia.
"Kalau soal transportasi, komunikasi di mana publik jadi pengguna dan pihak lain juga ada negara sebagai provider atau regulatornya itu indikator pelayanan publik dan ombudsman sesuai UU bisa mengawasi," terang dia.
Menurutnya, langkah mempelajari laporan itu merupakan wujud sikap hormatnya terhadap Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik.
"Justru kalau menghormati itu dibaca lengkap baru direspons, itu cara menghormati. Tapi kalau nggak dibaca, kemudian direspons, nggak 'ngajeni' namanya. Dibaca, disimak, dipelajari, karena itulah cara kita menghormati. Dari situ baru kita respons," kata Anies, kemarin.
(aal)