"Ada satu survei yang menyebutkan bahwa 70 persen persoalan pada pilkada atau pilpres di demokrasi ini berasal dari masalah di penyelenggara," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).
Berdasarkan temuan tersebut, lanjutnya, Polri menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi mendorong kinerja yang lebih efektif. Dia berkata kerja sama itu telah dijalin dengan pendatanganan nota kesepahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat keberhasilan pilkada atau pemilihan apapun juga di publik itu sangat menentukan kerja sama dan semua stakeholder terkait itu memainkan peran masing yang diharapkan," katanya.
Dia pun mengaku belum tahu secara detail jenis-jenis masalah yang dimaksud Tito.
Menurut Ilham, ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya masalah dalam penyelenggaraan pemilu.
Misalnya, ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU lalu membuat keributan. Menurut Ilham, hal itu belum tentu disebabkan oleh KPU.
Dia mengatakan ada pihak yang tetap tidak puas meski KPU telah menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Dalam konteks tersebut, KPU tidak bisa disalahkan.
Ilham mengamini bahwa penyelenggara tidak luput dari kesalahan. Ada sejumlah kasus yang disebabkan oleh penyelenggara pemilu misalnya berupa kecurangan atau hal lain yang berpotensi menimbulkan konflik. Namun, dia belum percaya bahwa 70 persen masalah penyelenggaraan dilakukan oleh KPU.
"Tapi 70 persen dari mana hitungannya. Kita harus mencari lagi," ucap Ilham.
(aal)