Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (27/3) sore atas seorang pelapor SP (Sakhir Purnomo), yang diketahui merupakan Ketua Umum DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta.
"Ya betul ada laporan dengan terlapor Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, Argo mengatakan SP merasa partainya telah dirugikan oleh Fahri akibat unggahannya di Twitter.
Pada 4 Januari 2018, akun @Fahrihamzah melanjutkan unggahannya dengan kata-kata yang dinilai telah mencemarkan nama baik. "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."
"Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutur Argo.
Laporan tersebut dilakukan oleh Muhammad Rizki, yang merupakan saudara dari Husin Shihab yang sebelumnya dilaporkan oleh Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri terkait hoaks.
Dasar laporan itu bermula dari pemberitaan JawaPos.com bahwa pemilik akun MCA diduga berasal dari Ahoker atau pendukung Basuki Tjahaja Purnama. Kemudian JawaPos.com mengklarifikasi dan mencabut pemberitaan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan tersebut.
Fahri sendiri belum berkomentar mengenai pelaporan ini.
(arh/wis)