Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB malam nanti untuk memastikan hotel yang berada di bawah pengelolaan PT Grand Ancol Hotel di Jalan RE. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, tidak beroperasi lagi.
"Kita tunggu hari ini karena ini adalah hari terakhir dari pemberitahuan kami. Kita lihat saja sampai dengan kemarin, belum ada tanda-tanda apapun. Hari ini terakhir," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alexis Umumkan Penutupan Lewat Spanduk Putih |
Dia melanjutkan, "Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kami akan bertindak."
Tindakan itu, kata dia, adalah penutupan. Saat ditanyakan, Anies mengaku belum melihat spanduk besar yang terpasang tepat di depan Hotel Alexis. Spanduk itu bertuliskan permohonan maaf dari manajemen kepada masyarakat sekitar karena telah membuat kegaduhan.
"Apalagi kalau benar sudah ada spanduk. Ya, sudah berarti sudah taat. Kalau sudah taat, ya, sudah," ujarnya.
Seorang warga membaca spanduk putih yang dipajang pengelola hotel Alexis di depan bangunan unit usaha yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut, 28 Maret 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kendati demikian, Anies menyebut besok akan mengirimkan petugas jika Alexis masih 'bandel'. Saat ditanya apakah petugas itu dari instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dia menolak menjawab.
[Gambas:Video CNN] (kid/wis)
Seorang warga membaca spanduk putih yang dipajang pengelola hotel Alexis di depan bangunan unit usaha yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut, 28 Maret 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)