Pemeriksaan terhadap Sohibul hanya berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia yang didampingi kuasa hukumnya, Indra, datang sekitar pukul 09.35 WIB.
Sohibul mengenakan kemeja putih dan jas yang identik dengan PKS. Kepada wartawan, Sohibul mengatakan kedatangannya yang begitu cepat dikarenakan terdapat agenda lain yang tidak bisa ditinggalkannya. Selain itu, dia enggan bicara banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menambahkan kedatangan Sohibul disertai dengan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan tuduhan terhadap kliennya tersebut. Namun Indra enggan menjelaskan rinci dokumen apa yang dibawanya tersebut.
"Ini kebutuhan saat ini memang seperti itu, sebenarnya Presiden PKS ada agenda padat, luar kota, tapi bentuk penghormatan beliau sebagai warga negara yang baik, beliau hadir. Nah, kebetulan sekarang cuma 30 menit," tuturnya.
Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.