Hal itu berdasarkan pantauan dari sejumlah gerai supermarket dan toserba, di Jakarta, Kamis (29/3).
Saat CNNIndonesia.com mengunjungi Indomaret di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, masih terdapat penjualan beberapa merek yang masuk daftar 27 merek ikan makerel kaleng bercacing yang disebut BPOM. Namun, produk yang dijual adalah ikan sarden kaleng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak percaya, dicek saja nanti balik lagi," kata kasir Rafikoh, meyakinkan CNNIndonesia.com bahwa produk yang dijual di gerainya bukan termasuk 27 merek yang terdaftar di BPOM.
Beberapa karyawan sedang mengepak kaleng-kaleng ikan makerel ke dalam dus. Namun tak satupun karyawan yang mau dimintai keterangan.
Menurut Humas PT Matahari Putra Prima yang menaungi Hypermart, Fernando, pihaknya sudah mulai mengembalikan produk-produk yang ada dalam daftar BPOM sejak Selasa (27/3).
"Sesuai dengan instruksi BPOM, kan ada surat edaran. Semuanya kita lakukan sesuai yang diminta BPOM," ujar dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/3).
Fernando memastikan 27 merek ikan makerel kaleng bercacing tak lagi dijual di 116 gerai Hypermart dalam dua hari ke depan. Pihaknya akan segera mengembalikan barang ke produsen dan distributor masing-masing sampai ada instruksi baru BPOM.
"Mekanisme dagang bisa diatur nanti. Buat kami yang pasti produk itu tidak ada dijual di toko kami," tuturnya.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan akan menginstruksikan kepada para produsen, distributor, dan importir 27 merek itu untuk menarik dan menyetop penjualan.
Bahkan Penny menegaskan tak segan mencabut izin edar bagi perusahaan-perusahaan yang bandel dan bila ditemukan bukti lebih lanjut.
"Bisa jadi penghentian sementara jadi pencabutan izin edar kalau ada bukti yang lebih lanjut," kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3). (arh)