Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto terpilih sebagai wakil ketua menggantikan Anwar Usman yang terpilih sebagai ketua MK. Aswanto terpilih melalui hasil voting atau pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terbuka oleh sembilan hakim usai pemilihan ketua MK, Senin (2/4).
Dari hasil pemungutan suara, Aswanto memperoleh lima suara. Jumlah ini selisih tipis dengan hakim konstitusi Saldi Isra yang memperoleh empat suara.
"Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut maka yang mulia hakim konstitusi Aswanto terpilih sebagai wakil ketua periode 2018-2020," ujar pimpinan RPH Anwar Usman.
Posisi wakil ketua sebelumnya dijabat oleh Anwar sejak 2015. Namun karena terpilih sebagai ketua, maka jabatan wakil harus diganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswanto sendiri menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2014 hingga 2019 mendatang. Ia sebelumnya berprofesi sebagai pengajar di Universitas Hasanuddin.
Dalam pemilihan ketua sebelumnya, Anwar terpilih menggantikan Arief Hidayat. Anwar memperoleh lima suara sementara empat suara sisanya memilih hakim konstitusi Suhartoyo. Proses pemungutan suara dilakukan lantaran RPH secara tertutup tak mencapai mufakat.
Pengucapan sumpah jabatan ketua dan waki ketua akan langsung dilakukan sore ini di gedung MK, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara dijadwalkan hadir dalam pengucapan sumpah tersebut.
(sur)