Acara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, Anwar lalu membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sumpah Anwar di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membacakan sumpah jabatan, Anwar dan Aswanto kemudian menandatangani berita acara pengucapan sumpah yang ditandatangani delapan hakim MK lainnya.
Anwar terpilih menggantikan Arief Hidayat melalui proses pemungutan suara lantaran Rapat Permuwasyaratan Hakim (RPH) secara tertutup tak mencapai mufakat. Ia unggul lima suara dibandingkan hakim konstitusi Suhartoyo yang memperoleh empat suara. Sementara wakil ketua dijabat Aswanto.
Lihat juga:Anwar Usman, Guru SD di Pucuk Pimpinan MK |