Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan langkah ini ditempuh untuk menelusuri dugaan kandungan narkotika pada permen tersebut.
"Ini permen kami harus buktikan dulu. Yang punya alatnya BPOM provinsi. Sehingga dia nanti menguraikan apakah benar permen mengandung narkotika atau tidak," kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyebut pengiriman sampel permen yang dikonsumsi CS ke BPOM Riau ini dilakukan karena ada perbedaan temuan antara hasil tes urine yang dilakukan RSUD dan Polres Meranti. Hasil tes yang dilakukan Polres Kepulauan Meranti menyatakan urine CS negatif mengandung narkotik.
Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat mengetahui soal kepastian kandungan narkotika dalam permen yang dikonsumsi CS itu. Terlebih, ada banyak hal yang bisa menyebabkan urine seseorang dinyatakan positif mengandung narkotik. Misalnya, konsumsi jenis obat tertentu.
"Bisa saja dari obat batuk pun mengandung narkotika, obat paru-paru mengandung narkotika," imbuh dia.
Eko pun mengaku telah meminta jajaran Polres Meranti dan Polda Riau untuk mengirim urine CS ke Bareskrim untuk diuji di Pusat Laborotarium Forensik (Puslabfor) Polri. (kid/arh)