Hal itu disampaikan kuasa hukum 1.200 jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, saat mengadu ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/4).
"Sebagai partai pengusung Presiden, tolong dong dibantu kami, minta dibikinin TGPF," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Riesqi, TGPF ini juga diharapkan bisa menyelesaikan kasus penipuan umrah lainnya, seperti Azizi Tour dan Abu Tours.
"Jadi kita lihat TGPF ini sebagai solusi bagaimana caranya memberangkatin jemaah yang udah jadi korban, karena sebagian besar dari mereka ada yang dari Azizi sudah sampai bandara enggak berangkat. Coba, gimana malunya [jemaah] itu," tutur dia.
Terdakwa kasus penipuan First Travel, Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan), di PN Depok, Senin (19/2). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Riesqi pun berkeyakinan pembentukan TGPF ini akan membuat pihak First Travel lebih terbuka dan bertanggungjawab kepada jemaah.
Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jamaah.
"Bahkan beberapa jamaah di sini pernah dibisiki oleh terdakwa [Aniessa Hasibuan] bahwa uang masih ada. Dia bilang 'uang saya pakai aja nanti kalau keluar [dari tahanan]'. Untuk itulah mari kita bentuk TGPF," ucap Riesqi.
Ia juga menginginkan TGPF ini beranggotakan unsur-unsur dari jemaah, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Lihat juga:Agar Tak Tertipu Travel Umrah 'Bodong' |
"Jangan sampai proses hukumnya merugikan jamaah. [Kalau dinyatakan pailit] pajak dibayar dulu, utang dibayar dulu, sisanya baru ke korban. [Kerugian jemaah] ini jangan sampai terjadi," kata dia.
Dengan TGPF, kata Diah, publik dan juga jemaah bisa mengetahui jumlah aset yang masih dimiliki First Travel.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan persoalan ini akibat ada kelalaian Kementerian Agama selaku pengawas umrah.
"Kalau Pansus akan bisa lebih jelas pengungkapannya karena melibatkan banyak pihak dan banyak ahli. Saya pribadi akan usulkan dibentuk Pansus Penipuan Travel Umrah," kata Arteria. (arh)
Terdakwa kasus penipuan First Travel, Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan), di PN Depok, Senin (19/2). (