Tio Pakusadewo Mengaku Kapok Konsumsi Narkotika

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 04 Apr 2018 03:15 WIB
Aktor Tio Pakusadewo mengaku masa rehabilitasi dari narkotika membuatnya banyak merenung dan menjadi kapok untuk kembali mengonsumsi narkotika.
Aktor Tio Pakusadewo (tengah), di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ditangkap polisi atas kepemilikan sabu, aktor Tio Pakusadewo (54) mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulangi untuk mengonsumsi narkotika lagi.

"Saya berterimakasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang membuat saya jadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera dan selanjutnya saya akan ikuti proses hukum yang berlaku di negara ini," ucapnya, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/4).

Hal itu diungkapkannya saat pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, kasus kepemilikan narkotika dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Tio yang berbalut kemeja batik cokelat mengaku banyak merenung saat menjalani proses rehabilitasi. Saat itu, ia ditemani oleh teman aktor senior Ray Sahetapy.

"Saya sebagai orang yang penah melakukan kesalahan tentunya sudah menjalani berbagai proses, termasuk rehabilitasi. Dalam proses itu saya banyak berpikir dan merenung. Ini pengalaman. Saya tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari," tuturnya.

Ray menambahkan bahwa pengalaman sahabatnya itu diharapkan bisa memberi pelajaran pada dirinya. Selain itu, kasus tersebut dapat membantu Tio untuk mendalami perannya sebagai aktor.

"Dia menyadari apa yang sudah dia lakukan dan memperkuat tubuh dan jiwanya, agar peran-peran di kemudian hari akan lebih berarti dan kuat, agar menjadi manusia yang sesungguhnya," ujar dia.

Tio dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeran Koh Abun dalam film Berbagi Suami (2006) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) malam. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).

Ia kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER