Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan mudik gratis. Calon pemudik bisa mendaftar di kantor Dinas Perhubungan Bandung, Bekasi, Bogor, Sukabumi, dan Cirebon. Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP.