Pernikahan Ahok dan Veronica dikaruniai tiga anak yaitu Nicholas Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. Hakim memastikan Nathania dan Daud masih di bawah umur.
Kedua anak itu akan diasuh oleh Ahok selaku penggugat namun tetap memberikan kewajiban kepada Vero selaku tergugat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahok-Veronica Tan Resmi Bercerai |
"Dalam perkara a quo tergugat telah melakukan tindakan yang dikhawatirkan menurut hukum bijaksana hak asuh kedua anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat ayah kandung dengan tetap memberikan kewajiban kepada tergugat," imbuh Sutaji.
"Pengugat sedang menjalani hukum, keberadaan anak masih kecil akan dititipkan kepada ibu. Setelah masa hukuman selesai diberikan ke penggugat untuk hak asuh," kata hakim Sutaji.
Sebelumnya, hakim Sutaji memutuskan untuk menerima gugatan cerai yang diajukan Ahok kepada Veronica. Hakim dalam pertimbangannya menyebut Veronica terbukti berselingkuh sehingga merusak rumah tangga. (wis/pmg)