Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menggeledah sebuah rumah di Kampung Gondrong, Cipondoh, Tangerang, yang diduga sebagai tempat pembuatan senjata api dan
benda yang diduga bom pipa. Dari penggeledahan tersebut telah diamankan seorang pria berinisial ARA.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri dan tim Gegana Polri.
"Dugaaan awal perakitan senpi ilegal. Keterangan pelaku berinisial ARA merakit senpi tanpa izin, masih kita dalami temuan pipa dan serbuk yang ditemukan di TKP dan telah dikirim ke Puslabfor dan Gegana," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan ARA, Harry menjelaskan pipa dengan serbuk tersebut dibuatnya sebagai petasan dan merupakan sisa perayaan di Tahun Baru. Namun, Harry belum dapat memastikan hal tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Gegana.
"Jadi tadi memang di TKP ada selain alat untuk membuat [senpi], mesin bubutnya, ada senpi di dalam, ada juga pipa yang dikemas, kalau dia bilang sih petasan sisa tahun baru sama ada serbuk-serbuk," tuturnya.
Harry menambahkan bahwa ARA tinggal bersama istri dan anaknya. Meski demikian, hanya ARA yang berperan membuat senpi ilegal itu.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. ARA saat ini masih diperiksa polisi.
(arh/gil)