Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa meminta pihak kepolisian berlaku adil dalam melakukan proses hukum atas dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan oleh Sukmawati.
"Jadi kami ingin aparat penegak hukum bersikap tegas, cepat dan adil. Jadi sudah pantas untuk dipenjarakan dan dihukum seadil-adilnya," kata Zainal Arifin, Pimpinan FPUIB yang juga koordinator aksi, di sela-sela demonstrasi, Jumat (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat terpisah, 20 kyai dan ulama Banten melakukan silaturahmi ke Markas Polda Banten. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan keluh kesahnya atas dugaan penodaan agama Islam yang terus terjadi di Indonesia.
"Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama, tidak terjadi lagi baik di Banten maupun di Indonesia," kata Ardani, pimpinan Ponpes Ardaniah Kota Serang, Banten.
Lihat juga:FOTO: Aksi 64 Tuntut Sukmawati Dibui |
Para tokoh agama Islam di Banten itu berharap, Indonesia bisa hidup tentram, nyaman dan penuh toleransi. "Kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman," ujar dia.
Adapun kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas suasana. Jika ada yang tak senang, lebih baik melakukan pelaporan, dibandingkan berunjuk rasa.
"Terkait masalah isu penodaan agama, jika para alim ulama menginginkan membuat laporan disilakan, tetapi karena lokus delictinya bukan di wilkum Polda Banten, sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (yan/osc)