"Benar, [ditangkap] terkait sabu di hotel di Jakarta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/4).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan bahwa Gunarko ditangkap pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 10.30 WIB, di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan pihaknya lantas melakukan penggeledahan di tas warna biru yang diduga milik Gunarko. Dari tas tersebut didapati sabu seberat 0,24 gram, satu butir ekstasi berwarna merah dengan berat 0,40 gram, dan alat hisap sabu, korek dan handphone juga ditemukan di dalam tas tersebut.
"Dari keterangan Gunarko didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di sekitar Bantar Gebang," imbuh Argo.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Gunarko.
Berdasarkan laman putradayaperkasa.indonetwork.co.id, PT PDP merupakan salah satu perusahan Pengelola Kawasan Idustri di Daerah Pasar Kemis, Tangerang.