Libur lebaran rencananya akan ditetapkan lebih awal agar masyarakat bisa lebih awal pula melakukan mudik Lebaran. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan kajian tersebut masih perlu dibahas oleh dirinya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
"Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum diputuskan, karena ini membutuhkan keputusan tiga menteri," ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, keputusan untuk libur dan cuti bersama lebih awal perlu pula memperhatikan hak cuti pegawai.
Bila libur dan cuti bersama jelang Lebaran dibuat lebih awal, maka kemungkinan Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) akan dijadikan tanggal cuti bersama.
"Senin-Selasa (11-12 Juni 2018) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karana kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.