Pelaku yang berisial K (20) sempat membawa pakaian berlumuran darah yang diduga ia gunakan ketika melakukan aksi kejahatan itu terhadap korban, H, di Komplek TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 5 April lalu.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan K mengakui bahwa ia sempat mengaku kepada kekasihnya saat sang pacar menemukan pakaian milik pelaku berlumuran darah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di rumahnya kita ambil baju, sepatu, celana jin, jam dan barang-barang yang terekam di CCTV kita amankan," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Indra mengatakan kekasih K telah dimintai keterangan. Namun Indra enggan merinci lebih lanjut terkait kekasih K tersebut.
Menurut Indra, kekasih K tidak terlibat dalam aksi perampokan disertai pembunuhan tersebut. "Pacarnya sudah kita tanya," kata Indra.
Berdasarkan pengakuan K, Indra mengatakan dirinya tidak mengetahui jika H tewas pasca peristiwa tersebut. Dia baru mengetahui hal tersebut saat rekan-rekannya membicarakan soal peristiwa pembunuhan di Pondok Labu usai melihat tayangan televisi.
Dalam kasusnya, K telah melakukan perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap H. Pasca peristiwa itu, K pun melarikan diri dari lokasi kejadian.
K sendiri ditangkap Kamis (12/4) dini hari di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, K bersama rekan-rekannya diduga hendak melakukan tawuran.
Saat ini K masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui motif lain dari aksinya tersebut. Dia pun dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (end)